SERANG, Harianexpose.com –
Sekretaris Camat (Sekmat) Mancak, Kabupaten Serang, Banten, H. Deden, membuka secara resmi endidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik Tingkat Dasar yang digelar oleh DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Cilegon. Kegiatan itu bertempat di Kampus Universitas Al-Khairiyah (Unival) Mancak, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (16/10/2021).
Acara Diklat Jurnalistik itu dihadiri Ketua DPD KWRI Banten Drs. H. Edi Murpik, diwakili ioleh Drs. Hairuzaman, yang juga sebagai nara sumber. Tampak hadir pula Ketua DPC KWRI Kota Cilegon Rahmatullah, Ketua KWRI Kota Serang Maswi, Ketua Yayasan Al-Khairiyah Kecamatan Mancak, Malisi, S.Pd, dan undangan lainnya.
Sementara itu, peserta Diklat Jurnalistik merupakan wartawan tang bertugas di wilayah Kota Cilegon, Kota/Kabupaten Serang.
Sekretaris Camat (Sekmat) Mancak, H. Deden memberikan sambutan, arahan dan kritikan sekaligus membuka Diklat Jurnalistik di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Menurut Deden, diharapkan Diklat Jurnalistik yang diikuti okeh kalangan wartawan ini diadakan secara berkelanjutan. Sehingga para wartawan akan semakin meningkat keilmuan jurnalistiknya.
“Wartawan itu nitra kerja pemerintah. Karena itu, jangan menghindar jika ada wartawan yang hendak melakukan konfirmasi berita,” tandasnya.
Sementara itu, Drs. Hairuzaman, sebagai nara sumber Diklat Jurnalistik menjelaskan, materi dalam Diklat Jurnalistik ini meliputi antara lain, Teknik Menulis Berita, Teknik Wawancara, Bahasa Jurnalistik dan Foto Jurnalistik serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.