LEBAK, Harianexpose.com –
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana, SH, memberikan materi, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada peserta Webinar Pendidikan BEM STKIP Latanza Mashiro. Acara bertempat di Aula Latanza Mashiro Rangkasbitung, Jl. Soekarno -Hatta (Bypass) Pasirjati Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (28/10/2021.)
Webinar Pendidikan BEM STKIP Latanza Mashiro diadakan dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan thema, “Mewujudkan Generasi Pemuda Anti Narkoba” . Kegiatan itu dihadiri Kasat Res Narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana, SH, Kabid Kesbangpol Kabupaten Lebak, Agus Sudrajat, Dosen STIE Latansa Mashiro Dr. Yumhi, ST., MM., Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Nina Septiana Dwi Indarti, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak H. Kuncoro Adokiri, DPD KNPI Kabupaten Lebak M. Fajar Toha dan diikuti oleh Mahasiswa sebagai peserta Webinar.
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana, SH, mengatakan, tantangan para pemuda saat ini adalah penyalahgunaan narkoba yang sebagian besar banyak menyasar kalangan remaja atau pelajar.
“Peringatan Sumpah Pemuda ini kita jadikan sebagai momentum komitmen perang terhadap Narkoba. Hal itu guna menyelamatkan generasi muda para penerus bangsa sesuai dengan thema webinar “Mewujudkan Generasi Pemuda Anti Narkoba,” kata Ilman.
“Dalam webinar ini, kami menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan jenis-jenis narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba.
“Kami menjelaskan ciri-ciri pengguna narkoba, gejala atau bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
“Kami juga menjelaskan jenis-jenis narkoba, dan ancaman pidana bagi pengguna serta pengedar narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
“Narkoba musuh kita bersama, Stop Narkoba, Mari Wujudkan Kabupaten Lebak bersih dari Narkoba,” terangnya.
Reportase : Alfian.
Editor In Chief : Hairuzaman