PANDEGKANG, Harianexpose.com –
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pandeglang, Polda Banten, melaksanakan sambang ke Posko Satpam PLTU Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, dalam rangka sosialisasi Perpol Nomor 4 tahun 2020 tentang Seragam Satpam terbaru, Jum’at (29/10/2021).
Dalam kunjungan dan sambang tersebut Kasat Binmas Polres Pandeglang, IPTU Mulyana, bersama 3 anggota mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Pengamanan Swakarsa serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, melalui Kasat Binmas IPTU Mulyana, menerangkan, Satpam memiliki tugas dan tanggung jawab besar dil ingkungan Instansi / Perusahaan. Sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personil Satbinmas, khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi pengamanan swakarsa.
“Sebagai petugas pengamanan dibawah pembinaan Polri, perlu dilakukan Pengecekan Administrasi Satpam, KTA, Sikap Tampang, Kualifikasi Pendidikan, Penggunaan Seragam baru berikut Atribut Satpam”, kata Kasat Binmas..
“Jadi, satpam atau security itu juga bagian dari polisi untuk melakukan pengamanan di wilayah kerja masing-masing. Sebut saja seperti bank, hotel, mal, perusahaan, dan pusat keramaian masyarakat lain-lain,” pungkasnya.
Selain itu Kasat Binmas juga minta kepada anggota Satpam untuk ikut mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M (menggunakan masker, nencuci tangan, nenjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) di lingkungan kerjanya.
Reportase : Ahmadin
Editor In Chief : Hairuzaman.