PANDEGLANG Harianexpose.com, –
Sehari usai viral diberitakan oleh perkumpulan Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang, Banten, upah pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan Paving Block di Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dibayarkan oleh Pelaksana.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Desa Curugciung, Edni, menyampaikan terima kasih kepada media yang tergabung dalam wadah Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) berkat pemberitaan hak para pekerja di desanya diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang sudah berpartisipasi dalam pemberitaan terkait dengan upah pekerja yang sudah hampir 6 bulan tidak dibayar. Akhirnya bisa diterima oleh para pekerja,” terang Edni, lewat pesan singkat WhatsApp, pada Senin, (1/10/2021) sekitar pukul 07:48 Wib.
Kepala Desa Curugciung, Edni, mengungkapkan, dibayarnya hak pekerja berkat respons dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pandeglang, yang menanggapi pemberitaan media.
“Tak lupa juga saya mewakili pekerja mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada H. Asep Rahmat selaku Kepala DPRKP yang sudah membantu menanggapi laporan informasi pekerja melalui media, dan juga surat tertulis,” ungkapnya.
Edni menambahkan, sekitar pukul 11:30 WIB, datang dua orang inisial AS, dan OP yang mewakili kontraktor untuk memberikan upah pekerja yang sejak lama tidak dibayar.
“Sekitar pukul 11:30 WIB, malam datang dua orang, dan memberikan uang pembayaran upah pekerja pada pembangunan jalan Paving Block di Desa Curugciung,” ucapnya.
Sementara itu, hingga pemberitaan ini disitat media belum dapat mengkonfirmasi kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan Paving Block tersebut.
Reportase : Okih
Editor In Chief : Hairuzaman.