Kasus Proyek Jalan Lapen di Desa Pasir Serdang Disinyalir Asal Jadi

PANDEGLANG, Harianexpose.com

Proyek pembangunan Lapen jalan poros desa yang menghubungkan Jalan Kampung Tarikolot –  Rancamulya, Desa Pasir Serdang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, dari anggaran Dana Desa (DD) tahap ll dalam pengerjaannya di sub kon ke Bagian Pemeliharaan Dinas PU Kabupaten Pandeglang, Nana.

Padahal seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan oleh TPK. Disinyalir pekerjaan dikerjakan asal jadi. Pasalnya, aspal yang digelar kelihatan tidak maksimal. Tak pelak, sehingga material batu bagian dasar untuk pengerasan begitu jelas terlihat di permukaan.

Melihat kondisi pekerjaan fisiik seperti ini diduga gelar aspal yang dikerjakan pihak sub kon. kurang merata. Celakanya lagi, papan informasi juga tidak dipasang. Padahal keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi pemerintahan desa dalam setiap kegiatan yang menyangkut Dana Desa (DD) harus dilakukan. Sehingga dalam kegiatan ini masyarakat turut mengawasi agar pekerjaan sesuai harapan.

Keterangan dari salah satu sumber yang dapat dipercaya dan tak mau diketahui identitasnya kepada awak media ini pada Kamis (4/11/2021), memgatakan,  bagaimana mau benar pekerjaan ini. Sebab, waktu saya melihat di lapangan, saat jalan ini sedang dikerjakan gelar aspal cuma sekali langsung digelar skrining setelah itu diratakan dengan wales. Sehingga tidak bjsa kuat ngelapen seperti itu.

Diharapkan tim monitoring dari kecamatan segera turun ke lokasi dan mengecek pekerjaan Lapen yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi dan melanggar UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Reportase : Sukri.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top