CIKANDE, Harianexpose.com – –
Polsek Cikande, Polres Serang, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Cikande. Hal itu sebagai bentuk upaya Pencegahan Terhadap Gangguan Kamtibmas dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Anggota Polsek Cikande, Polres Serang, dibawah pimpinan Panit Samapta, Ipda Rohkidi, melaksanakan patroli dengan rute patroli di sekitar wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin Kabuoaten Serang, pada Senin (8/11/2021) malam.
Adapun beberapa tempat yang menjadi sasaran patroli seperti obyek Vital Kawasan Industri Modern, tempat hiburan malam, warung yang diduga menjual miras dan tempat yang diduga kerap dijadikan arena balap liar dan tempat berkerumun lainnya.
Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin, S.Sos, M.Si, menjelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas daerah hukum Polsek Cikande tetap aman. Selain itu, mengedukasi masyarakat yang ditemui tentang disiplin penerapan Protokol Kesehatan 5M, seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan,Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“Hal itu dilakukan dengan tujuan mejaga Kamtibmas tetap kondusif. Sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikande,” terang Kapolsek Cikande.
Reportase : Ahmadin
Editor In Chief : Hairuzaman.