Tuntutan 3 Calon Kades Banjarsari Soal Dugaan Kasus Money Politic Ditolak Panwas

SERANG, Harianexpose.com

Tuntutan tiga calon Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, akhirnya ditolak Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades pasca menggelar musyawarah bertemoat di Aula Kantor Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Rabu (10/11/2021).

Diketahui, pada Selasa (9/11/2021), tiga orang calon Kades Banjarsari dan para pendukung serta bersama Advokat, menggeruduk Kantor Panwas Kecamatan Anyar, Kabupaten Seramg, untuk melakukan aksi protes dugaan adanya pelanggaran berupa praktik money politik yamg dilakukan oleh calon Kades Juhanda.

Ketiga calon Kades Banjarsari itu antara lain, Arsiman, Ida dan Aden Kurnia, mendatangi Kantor Panwas Pilkades Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, dengan didampingi Advokat, Teguh. Ketiga calon Kades tersebut minta pemenang Pilkades Banjarsari dibatalkan lantaran adamya dugaan praktik money politic (politik uang) di saat memasuki minggu tenang.

Panwas Pilkades Kecamatan anyar, Agus Halim, akhirnya menolak protes yang dilakukan tiga orang rival politik Juhanda sebagai calon terpilih Kades Banjarsari yang meraup suara terbanyak. Tuntutan tiga calon Kades Banjarsari itu ditolak Panwas Kecamatan Anyar lantaran dinilai tidak cukup bukti adanya praktik money politic.

Tampak hadir dalam acara musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Anyar itu antara lain, Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, Sekretaris Camat Anyar, Bakhtiar Rifa’i, S.Pd, MH, Kasie Pemerintahan Kecamatan Anyar, Munimi, S.Pd, M.Si, dan Panwas Kecamatab Anyar, Agus Salim.

Reportase : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top