PANDEGLANG, Harianexpose.com –
Pasca viral pemberitaan di beberapa Media Online terkait adanya dugaan pungli terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH di Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dilakukan oleh oknum Ketua Klompok berinisial H, berbuntut panjang,
Pasalnya, LS. salah seorang KPM, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). didatangi suami H dan dipaksa agar ikut ke rumah Pendamping. Namun, sesampainya di rumah Pendamping, di situ sudah ada Ketua Kelompok, Pendamping, Deden dan yang satunya lagi tidak diketahui identitasnya.
Celakanya, oknum Pendamping justru marah-marah dan memaksa LS menanda tangani surat pernyataan yang dibuat oleh Deden. Hal ini berdasarkan pengakuan LS kepada awak media ini ketika dikonfirmasi di kediamanya, pada Kamis (11/11/2021).
LS. menambahkan, setiap pencairan di sunat oleh Ketua klompok. Sementara uang yang diterima tidak sesuai dengan struk. Tokoh Pemuda Desa Sukadame, SM, berharap dengan adanya dugaan pungli terhadap KPM. PKH. Harapan, agar dinas terkait atau penegak hukum segera turun tangan. Sehingga untuk ke depannya tidak terjadi lagi adanya dugaan yang saat ini viral.
Kejadian ini diharapkan tidak terulang kembali. Karena itu, dinas terkait diminta untuk segera memanggil oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan KPM yang notabene warga kurang mampu tersebut (Tim).