Di Lebak, Polda Banten OTT 4 Oknum Pegawai BPN dan 1 Oknum Kades

LEBAK, Harianexpose.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 4 orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak, Banten, pada Jum’at (12/11) malam.

Dirreskrimsus Polda Banten, KBP Dedi Supriadi, mengatakan, bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak yaitu seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak. Penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Kades di Kabupaten Lebak,” kata Dedi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten, sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jum’at (12/11) sekira pukul 18.00 WIB. Ikut diamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruang Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” terangnya.

Oknum pegawai BPN Lebak itu diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. “Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Dedi.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan. Bahkan, dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” urai Shinto Silitonga. Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam press conference pada Senin (15/11).

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top