Balada Parsiini, Motor Raib Disikat Maling Ditemukan Polres Serang dan Polsek Cisoka

SERAMG, Harianexpose.com |-

Rasa haru yang dirasakan keluarga Parsini, warga Cisoka Indah Regensi, yang pada saat itu kendaraan roda dua Parsini saat sedang di parkir depan Indomart Pasar Cisoka raib digondol pencuri.

Sepeda motor honda beat warna biru putih milik Parsini tersebut, baru lunas masa angsuran dan BPKB sekitar satu bulan diambil di bank. Saat kejadian padai Rabu, 8 april 2020 sekitar pukul 20.20 WIB, ketika motor tersehut sedang diparkir di depan Indomart Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, yang digunakan Yunita Sapitri dan Dede Nariza Ramdhani, keponakan dari Parsini yang selesai mengambil uang di mesin ATM dalam Indomart.

Celakanya,selesai mengambil uang, Yunita dan Dede keluar dari indomart merasa kaget. Pasalnya, sepeda motor yang digunakannya tidak ada di tempat dimana motor tersebut diparkirkan.
Senin (16/11/2021).

Yunita dan lDede bergegas datang ke Mapolsek Cisoka guna membuat laporan kehilangan, 1 tahun 7 bulan lamanya
Parsini dan suami mendapatkan kabar dari Bripka Diar Herdiana Katim, Jatanras Polres Kabupaten Serang, Polda Banten, yang mempertanyakan kronologi kejadian dan kelengkapan surat-surat kendaraan motor Parsini, yang saat itu terhembus keberadaan kendaraan tersebut.

Sungguh luar biasa, Tim Jatanras Polres Kabupaten Serang dengan Katim Bripka Herdiana, tanpa lelah mengejar pelaku selama 3 hari 3 malam yang berlokasi di ujung kulon.

Apresiasi yang sangat luar biasa disampaikan oleh keluarga Parsini kepada Tim Jatanras Polres Kabupaten Serang, sudah bisa mengungkap kasus hilangnya motor Parsini dan bisa dikembalikan untuk dibawa pulang ke Cisoka.

Ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Parsini dan Iswanto, suami Parsini pada kepolisian Polsek Cisoka, Mapolresta Tangerang, yang pada saat itu keponakan Parsini yakni Yunita dan Dede melakukan pelaporan kejadian perkara pada Polsek Cisoka bertemu Bripka M.H Tanjung, SH, dan Kepolsian Polres Kabupaten Serang, Polda Banten, yang sudah mengungkap kasus sepeda motornya Parsini.

Iswanto kepada awak media, mengatakan, sebenarnya itu sepeda motor keponakan kami dan saat mengangsur kendaraan tersebut memakai data Parsini,vselaku bibi dari pemilik sepeda motor tersebut. Sepeda motor itu dibawa keponakan ke Indomart Cisoka untuk memgambil uang di ATM sekitar jam 20.20 WIB, keponakan kami selesai ambil uang di ATM keluar dari Indomart Cisoka, motor tersebut sudah tidak ada diparkiran depan Indomart.

Lalu kita lihat di CCTV Indomart dan keponakan kami segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka. Karena saat kehilangan keponakan kami yang menggunakan kendaraan tersebut.

Sepeda motor yang dibawa pencuri merk Honda beat biru putih tahun 2018. Saat kehilangan sekitar 1 tahun 7 bulan dari tanggal 8 April 2020.

Kami sekeluarga Parsini mengucapkan banyak terima kasih, terutama kepada Tim Jatanras Polres Kabupaten Serang, yang sudah mengungkap kasus motor kami. Saat mengungkap dikomandoi oleh Bripka Diar Herdiana selaku Katim Jatanras dan jajaran.

“Alhamdullilah, sepeda motor bisa kembali ke tangan kami dan bisa terungkap kasus tersebut. Mudah-mudahan ke depannya kepolisian khususnya Polres Kabupaten Serang dan Mapolsek Cisoka, bisa mengungkap kasus yang lainnya lagi. Saya mengapresiasi dan mengucapkan sukses selalu untuk kepolisian Polres Kabupaten Serang dan Mapolsek Cisoka Polresta Tangerang ,” tutur Iswanto.

Iptu Dedi Selaku Kasi Humas Polres Kabupaten Serang mengatakan, Jatanras Polres Kabupaten Serang, alhamdullilah bisa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.  Salah satu dari motor yang tim jatanras ungkap yaitu dengan nama pemilik Parsini warga Cisoka Regensi Indah yang dicuri pelaku bisa dikembalikan dengan data-data lengkap.

“Untuk barang bukti sudah dikembalikan lagi pada pemiliknya ,” jelas Iptu Dedi Kasi Humas Polres Kabupaten Serang.

Iptu Dedi menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan saat akan belanja atau ambil uang di mesin ATM di dalam di Indomart atau Alfamart, gunakan kunci ganda untuk antisipasi dari tindak kejahatan pencurian roda dua. Mohon do’anya agar kasus-kasus bisa kami ungkap khususnya di wilayah hukum Polres Kabupaten Serang,” ungkap Iptu Dedi.

Reportase : Ahmadin.

Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top