SERANG Harianexpose.com –
Bertempat di Kantor Desa Babakan Jaya, telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara PT. Sinar Texindo Utama (STU) dan Pemdes Babakan Jaya serta pihak perwakilan warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Sedangkan jumlah peserta 25 orang, dengan penanggung jawab Ketua BPD Desa Babakan Jaya, pada Kamis (18/11/2021).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolsek Kopo IPTU Satibi, MH, Sekmat Kopo Ubaidillah, Kapala Desa Babakan Jaya Doni, BPD Babakan Jaya Arif , Manager PT. STU Suharjo, Humas PT. STU Tian, Ketua LSM BAI Ahmad Tarmidi, Sekretaris LSM BAI Ahmad Saeful Bahri, Tomas Desa Babakan Jaya Sabana, Bhabinkamtibmas Desa Babakan Jaya Brigpol Diki, Ketua RT 002 Kp. Babakan Setia Neneng, Ketua RT 09/01 Kp. Bojong Arsa, Ketua RW Kp. Lebe Hasan Basri, Ketua RT 004 Kp. Lebe Acep Saepudin, perwakilan serta warga Desa Babakan Jaya
Kegiatan mediasi dilaksanakan dengan adanya permasalahan antara pihak perusahaan PT. Sinar Texindo Utama dan warga Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, terkait hilangnya jalan Kampung Pasir Teurep, Bantuan jalan yang belum terealisasikan dan pembuangan air yang masuk ke sungai Cibeureum.
Setelah beberapa pihak menyampaikan pendapat dan tanggapan terkait dengan tuntutan warga tersebut, pada mediasi ini tidak mendapatkan kesimpulan atau hasil yang diinginkan oleh pihak-pihak terkait.
Rencananya akan ada mediasi kembali antara pihak Desa Babakan Jaya dan Top manajemen perusahaan PT. Sinar Texindo Utama yaitu, akan dilaksanakan mediasi kembali pada Sabtu, 20 November 2021 sekitar pukul 10.00. WIB di kantor perusahaan PT. Sinar Texindo Utama.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.