LEBAK, Harianexpose.com –
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengadakan lomba baca kitab kuning bagi keluarga besar PKS dan para santri di wilayah Kabupaten Lebak.
Lomba yang digelar di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Lebak, dengan Tim Juri DR. Muhammad Rum, LC, KH. Hikmatullah dan Ustd Ansori, berlangsung pada Minggu (21/11).
Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur, dalam sambutannya mengatakan, tradisi baca kitab kuning di pondok pesantren harus dipertahankan dan terus dibudayakan di tengah kemajuan zaman yang semakin digital.
Menurut Iip. Makmur, dalam lomba baca kitab kuning di tingkat nasional tahun lalu, pemenangnya dari Kabupaten Lebak. Diharapkan pada tahun 2021 ini kejuaraan tersebut bisa dipertahankan.
“Diharapkan kepada para santri diminta untuk terus semangat menggali, mempelajari dan memahami isi kitab kunding yang selama ini menjadi rujukan di pondok pesantren. Kemudian diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat,”kata Iip Makmur.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan, mengatakan, jumlah santri yang mengikuti lomba baca kitab kuning sebanyak 9 orang. Lomba ini sudah lima kali diadakan oleh DPD PKS. Kegiatan sebagai bagian menjaga tradisi membaca kitab kuning dan sekaligus bukti PKS peduli dengan pondok pesantren.
Berdasarkan penilaian Tim Juri, dari ke -9 peserta tersebut, Juara 1 Upiani mendapatkan pembinaan berupa uang uang Rp. 1 juta, Juara 2 Muhtadin mendapatkan Rp. 700 ribu dan Juara 3 Rifki mendapatkan Rp. 500 ribu.– (Hr-Red).