LEBAK, Harianexpose.com –
Untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Muncang, Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada warga dan pengguna jalan di Desa Ciminyak Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Banten, pada Minggu (21/11/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muncang Iptu Adi irawan. Dilaksanakan oleh personil Polsek Muncang .
Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, S.IK, MIK, melalui Kapolsek Muncang, Iptu Adi Irawan mengatakan, kegiatan pembagian masker ini bertujuan salah satunya sebagai upaya pencegahan penularan wabah Covid 19, khususnya di wilayah Kecamatan Muncang,” tutur Adi Irawan.
“Hari ini kita membagikan masker secara gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada warga Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang,” kata Adi Irawan.
Adi mengajak kepada masyarakat Kecamatan Muncang dan pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Kami mengajak kepada seluruh warga dan pengguna jalan, khususnya warga Kecamatan Muncang, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6M yakni, memakai masker, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi bepergian dan nenghindari makan Bersama,” terangnya..
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.