Tim Gabungan Polres Lebak Gelar Operasi Yustisi Serentak

LEBAK, Harianexpose.com

Tim Operasi Yustisi Patroli Gabungan Polres Lebak, Polda Banten, sekaligus penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran – pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, pada Minggu. (21/11/2021).

Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra S.IK, M.IK, melalui Kasi Humas, IPTU Jajang Junaedi, mengatakan,
“Iya, dilakukan Patroli Yustisi Gabungan sekaligus penegakan Protokol Kesehatan dan menatuhi instruksi Bupati Lebak No.12 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran – pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Kegiatan itu dengan menerapkan sanksi teguran lisan dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Level III,”  kilahnya.

Selain itu, dalam Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kaur Sat Lantas, IPTU Suyatno, didampingi Ipda Bobi (Kanit Regident), dan Kanit Turjawali, Ipda Aldika, serta sejumlah jajaran personil lainnya. Selain itu dilakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level III kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya.

Kasi Humas menuturkan, tidak menutup kemungkinan, pada malam berikutnya tim akan terus bergeser hingga ke seluruh wilayah. Operasi ini tetap akan kita lakukan secara rutin, sampai Covid-19 benar-benar berakhir. Sehingga masyarakat Kabupaten Lebak bisa kembali melakukan kegiatan seperti dulu lagi,” tuturnya

“Dalam giat gabungan kita ini ada sebanyak 26 personil gabungan, yakni terdiri dari Polri, Satpol PP, dan TNI,” jelasnya.

“Dimana Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III ini dalam rangka  Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Kasi Humas berharap mudah-mudahan dengan demikian operasi yang intens dilakukan, siang dan malam ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,, khususnya di Kabupaten Lebak.

Namun, sambung dia lagi, semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat kita dalam menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti aturan PPKM Level III ini. Mari kita ikuti aturan yang ada dan patuhi semua anjuran pemerintah. Sehingga kita bisa terbebas dari Covid-19 ini,” harapnya

Selain dengan melakukan patroli gabungan, Tim Operasi Yustisi juga melakukan Operasi secara Mobile dengan Route yaitu, di jalan Rt. Hardiwinangun, Balong Rancalentah, Jl. Ir. H. Djuanda, Jl. Sunan Kalijaga, jl. TB. Hasan, Jl. Cimesir, Jl.Siliwangi, dan Jl.RA Kartini,” tambahnya.

“Dalam Operasi Yustisi ini mendapatkan hasil yaitu, teguran tertulis 7 orang pelanggar (pengguna jalan) dan dalam operasi ini telah dibagikan masker Sebanyak 120 Pcs,” terang Jajang.

Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top