SERANG, Harianexpose.com -_
Kasat Tahti Polres Serang, Polda Banten, IPTU Desma Priatna didampingi KA SPK II, Bripka Crisal Andrea Hans Manurung dan beberapa personil piket satuan fungsi Reskrim, Intel dan Provost melakukan pemeriksaan dan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Serang. Rabu (24/11/2021).
Pemeriksaan dan pengeceka itu merupakan bentuk pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Hal itu disampaikan Kasat Tahti Polres Serang, IPTU Desma Priatna, usai melakukan pemeriksaan di Rutan Polres Serang.
Selain itu, Kasat Tahti juga memberikan himbauan kepada seluruh tahanan dan piket jaga agar selalu menjaga kebersihan.
Lebih lanjut, Kasat Tahti menghimbau kepada seluruh tahanan dan piket jaga tahanan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19 tutupnya.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.