Cegah Cluster Baru, Polsek Muncang Bagikan Masker ke Warga Desa Ciminyak

LEBAK, Harianexpose.com

Untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Polsek Muncang, Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada warga Desa Ciminyak dan Pasar Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pada Minggu (25/11/2021)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Muncang, Iptu Adi irawan. Dilaksanakan oleh personil Polsek Muncang .

Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK, melalui Kapolsek Muncang, Iptu Adi Irawan, mengatakan, kegiatan pembagian masker ini bertujuan salah satunya untuk upaya pencegahan penularan wabah Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Muncang.

“Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada Warga Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang,” katanya.

Adi Irawan mengajak kepada masyarakat Kecamatan Muncang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kami mengajak kepada seluruh  masyarakat dan pengguna jalan di pasar Ciminyak, khususnya warga Kecamatan Muncang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6M (Memakai masker, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi bepergian dan menghindari makan bersama,” urainya.

Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top