Batas Perairan Taman Wisata Alam Laut Pulau Sangiang Anyer Disosialisasikan

SERANG, Harianexpose.com

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Serang, Provinsi  Banten, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Pengumuman Kooordinat dan Peta Trayek Batas Kawasan Konservasi di Wilayah Perairan Tamab Wisata Alam Pulau Sangiang Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Jum’at (26/11/2021).

Kegiatan sosoalisasi itu diberikan kepada masyarakat Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Acara itu digelar oleh BKSDA Kabupaten Serang, bekerjasama dengan BPKH Wilayah XI Yogyakarta dan BBKSDA Jawa Barat.

Sementara itu, materi  sosialisasi terkait pemeliharaan Taman Wisata Alam Laut di Pulau Sangiang itu diberikan kepada peserta yang hadir oleh nara sumber, Andre Giwang, dari BPKH XI Yogyakarta.

Sedangkan materi sosialisasi Taman Wisata Alam Laut di Pulau Shangiang itu meliputi, memelihara keberadaan Taman Wisata Pulau Shangiang, serta menjaga kelestarian dan dianjurkan menanam pohon dan terumbu karang.

Kalangan pemuda yang bermukim di sekitar Desa Cikoneng, Kecamatan Anyet, Kabupaten Serang, siap untuk menjadi guide guna mengajak para turis maupun para wisatawan domestik maupun manca negara mengunjungi Pulau Sangiang.

Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain, Kepala Desa Cikoneng, Harry Thomas, Staf Kecamatan Anyer, Subhan Fajri, BPKH XI Yogyakarta, Tri Edy Siseanyo, Dinas Perikanan Provinsi Banten, Erwan, Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan tersebut tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) guna menghindari merebaknya cluster baru wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Reportase : Sudana Sukanta.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top