KOTA SERANG, Harianexpose.com —
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), dalam pengamanan unjuk rasa (Unras), Bidpropam Polda Banten turun langsung mengawasi personil. Sedangkan aksi unjuk rasa digelar oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Serang, di Lampu Merah Ciceri, Kota Serang, pada Kamis (25/11).
Kabid Propam Polda Banten, KBP Drs. Nursyah Putra menyatakan, personil Propam Polda Banten, turun langsung melakukan pengawasan personil yang sedang mengamankan setiap aksi unjuk rasa.
“Hari ini personil Propam Polda Banten, turun langsung mengawasi personil yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa. Pengawasan tersebut guna mencegah terjadinya pelanggaran SOP dalam pengamanan,” kata Nursyah Putra.
Nursyah Putra mengatakan, seluruh personil yang akan melakukan tugas pengamanan sudah diberikan arahan agar menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada. Sehingga pada pelaksanaan pengamanan Unras selalu mengedepankan pendekatan humanis, tegas dan terukur sesuai dengan tupoksi kita.
“Sebelum melakukan pengamanan aksi unjuk rasa seluruh personel telah mendapatkan arahan untuk bagaimana cara bertindak dilapangan, antara lain, melakukan pengamanan yang humanis dan tidak melakukan aksi-aksi yang tidak sesuai SOP. Hal itu guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, jika terjadi bentrokan antara anggota Polri dan masyarakat, tugas Propam harus menenangkan, menahan anggota jangan sampai mereka terpancing emosi untuk menyerang melakukan tindakan pidana kepada masyarakat, harus berani menegur dan melarang mereka jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, yang akibatnya dapat merugikan institusi Polri. Sekali lagi yang diamankan anggota Polrinya.” ujar Nursyah Putra.
Nursyah Putra menjelaskan, pada saat pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.