SERANG, Harianexpose.com –
Untuk mengejar target capaian, Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, menggelar kegiatan bertajuk grebek vaksinasi Coroma Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan itu bertempat di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Seramg, Banten, pada Rabu (1/12/2021) pukul 08.00 WIB.
Demikian diungkapkan Kapolsek Padatrmcang, Polres Serang Kota, IPTU Haris Munandar, SH, melalui press release yang diterima redaksi Harianexpose.com, Rabu (1’12/2021). “Polsek Padarincang menggelar grebek vaksinasi Covid-19 untuk dosis 1 dan 2 yang diperuntukkan bagi masyarakat terutama Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” tuturnya.
IPTU Haris Munandar mengungkapkan, kegiatan grebek vaksinasi Covid-19 guna mendukung program pemerintah terkait pencapaian target. Sedangkan sasarannya adalah kalangan Lansia. pendidik, pelayan publik, masyarakat umum dan anak remaja di atas usia 12 tahun.
Ia menjelaskan, untuk vaksin dosis kesatu sasarannya tercatat sebanyak 300 orang. Jumlah peserta vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua juga sama yakni 300 orang.
“Tujuan grebek vaksinasi Covid-19 ialah guna memfasilitasi masyarakat terutama bagi yang belum mendapatkan vaksin. Selain itu, untuk mendukung program pemerintah terkait percepatan program vaksinasi guna menekan penyebaran Covid-19,” tandasnya.
IPTU Haris menambahkan, pelaksanaan vaksinasi kepada warga Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, warga mengucapkan terima kasih terhadap pelayanan yang ramah. “Masyarakat sangat mengapresiasi pihak kepolisian dan Puskesmas Padarincag yang sudah mengawal dan menyediakan gerai grebek vaksinasi bagi warga Padarincang,” urai Kapolsek.
Reportase : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman