LEBAK, Harianexpose.com –
Untuk menciptakan suasana yang kondusif, Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak, pada Kamis malam (2/12/2021).
Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak, itu dimulai dari 1 Desember hingga 10 Desember 2021. Sedangkan sasarannya yakni, Minuman Keras (Miras), prostitusi, premanisme, judi dan pornografi.
Dengan sasaran prostitusi tersebut, Polres Lebak melakukan penyisiran ke penginapan-penginapan yang ada di kota Rangkasbitung dan berhasil mengamankan sebanyak tiga pasangan selingkuh atau bukan suami istri.
Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK. melalui Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi, mengatakan, jajaran Polres Lebak dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Jajang (3/12/2021)
“Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari 1 sampai 10 Desember 2021. Dengan sasaran Miras, Plprostitusi, premanisme, judi dan pornografi,” ungkapnya.
Jajang menuturkan, hasil Operasi Pekat Maung yang dilaksanakan tadi malam,
“Semalam Polres Lebak melaksanakan Ops Pekat Maung dengan sasaran prostitusi, Petugas menyasar tempat-tempat penginapan yang ada di wilayah kota Rangkasbitung dan berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri,” ungkap Jajang.
“Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Rangkasbitung untuk dilakukan penyuluhan pembinaan, pendataan, foto dokumentasi, membuat Surat Pernyataan dan nenghubungi keluarga yang bukan Pasutri tersebut untuk dikakukan penjemputan di Polsek Rangkasbitung,” jelasnya.
“Tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” tutupnya.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.