Uya Mulyana Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Desa Nanjung

BANDUNG, Harianexpose com –

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi II, H. Uya Mulyana, SH, melaksanakan kegiatan reses yang ke empat kalinya. Kegiatan reses itu digelar di Desa Nanjung, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (O4/12/21).

Kendati situasi dan kondisi masih di dera pandemi Covid-19, namun kegiatan reses wakil rakyat itu tetap berjalan lancar. Kegiatan reses itu tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M yakni, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi kegiatan/mobilitasi dan menjauhi kerumunan. Sehingga para undangan reses tersebut sangat terbatas sesuai aturan pemerintah.

Dalam kesempatan itu tampak hadir tokoh masyarakat (Tomas), Kepala Desa Nanjung, H. Dian Irawan, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, Kapolsek Marga Asih yang diwakili Panit I Binmas Iptu Endang, Panit I Intelkam Ipda Bambang S,  Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Aiptu Asef Supriatna, tokoh agama (Toga). Seluruh DPC/ PAC dan para kader PKB se-Kecamatan Marga Asih.

Dalan acara reses itu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Uya Mulyana,  menguraikan terkait persoalan dan keluhan serta seluruh aspirasi warga ,di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) 2. Adapun aspirasi warga mayoritas berkenaan dengan masalah UMKM,  pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan serta dana pinjaman tanpa bunga.

Kemudian Uya menguraikan terkait persoalan selama kegiatan reses seperti, di Katapang dan Margahayu banyak aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait masalah bantuan yang pada ghalibnya tidak relevan dengan yang diharapkan.

“Misalnya ketika dulu memang tidak mampu, tapi sekarang masih menerima bantuan. Padahal sekarang ekonominya tergolong sudah mampu. Hal ini yang harus dikaji dan diverifikasi kembali. Supaya di data ulang, termasuk di dalamnya seluruh anak yatim yang ada di wilayah Kecamatan Marga Asih.

Kemudian yang lebih difokuskan masalah lingkungan dan tempat pembuangan sampah (TPS), pembangunan terkait pengajuan Kepala Desa Nanjung.,masalah pelebaran jalan dan drainase. Hal itu bukan merupakan kewenangan pihak kabupaten, akan tetapi kewenangan provinssi,” jelas Uya.

Hal itu, sambung Uya lagi, adalah kewenangan pihak  kabupaten. Namun dengan catatan kalau yang diperlukan jalan poros kabupaten, maka harus diajukan ke pemeritah kabupaten. Jangan lantas diajukan ke provinsi. Ada pula pengajuan tentang masalah wisata religi, silahkan saja diajukan semuanya.

Di tempat terpisah Kepala Desa Nanjung, Dian Irawan,  berharap kepada wakil rakyat, mudah-mudahan tidak melupakan akar rumput, khususnya Pemerintah Desa Nanjung yang sangat membutuhkan anggaran tambahan. Termasuk aspirasi dari dewan. Karena apabila hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah sepertinya tidak akan terealisasi.

Kemudian, lanjut Kades Dian, yang sangat dibutuhkan oleh masyrakat Desa Nanjung saat ini mengenai peningkatan fisik atau infrastruktur jalan dan bidang pemberdayaan masyarakat. seperti. Badan Usaha Milik Desa (BunDes), pendidikan dan pelatihan serta bidang pembangunan lainnya

Reportase : A. Abdurrkchim, S.
Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top