LEBAK, Harianexpose.com –
Untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang Nataru, Polsek Cipanas, Polres Lebak, melaksanakan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polsek Cipanas, Polres Lebak, pada Sabtu malam (4/12/2021).
Operasi Pekat Maung dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas, Bripka Yudi Andriana dan diikuti oleh personil Polsek Cipanas, Polres Lebak.
Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak, dimulai dari 1 Desember hingga 10 Desember 2021. Sedangkan sasarannya antara lain, Minuman Keras (Miras), prostitusi, premanisme, perjudian dan pornografi.
Petugas menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras dan penginapan-penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Hasil operasi petugas hanya menemukan beberapa botol miras dan para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan
Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, SIK, MIK. melalui Kapolsek Cipanas, AKP Eddy Prastyo H, SE, mengatakan, menjelang Hari Natal dan Tahun baru 2022, jajaran Polsek Cipanas menggelar Operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polsek Cipanas, Polres Lebak.
“Adapun sasarannya yaitu, peredaran miras dan prostitusi di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Alhamdulillah, kita telah berhasil mengamankan tiga botol Miras,” ungkapnya.
Eddy menjelaskan, tujuan digelarnya Operasi Pekat Maung ini guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Kapolsek Cipanas menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak,
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022 agar tidak berlebihan. Mari bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Selain itu agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka Covid-19,” tukasnya.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.