Polres Serang Adakan Patroli Penegakan Hukum PPKM Level 3

SERANG, Harianexpose.com

Dalam rangka penegakan hukum PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Serang, jajaran Polres Serang, Polda Banten, terus gencar melaksanakan patroli penegakan hukum Prokes Covid-19, pada Sabtu (04/12/21) jam 21.00 WIB.

Dalam kegiatan itu hadir Wakapolres Serang, Kabag SDM dan sejumlah personil Polres Serang dari seluruh satuan kerja (Satker)

“Patroli penegakan hukum Prokes Covid-19 di masa PPKM level 3 di wilayah hukum Polres Serang, kita laksanakan,” terang Wakapolres Serang, Kompol Feby Harianto, pada Minggu (05/12/21).

Feby menjelaskan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan ops yustisi dengan melibatkan seluruh Satker mulai dari Satreskrim, Satintel, Satlantas dan Satsamapta serta Siprovam Polres Serang.

“Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan himbauan kepada masyarakat selalu taat Prokes,” jelas Feby

Adapun hasil yang kami dapatkan, lanjut Feby, pada saat melaksanakan kegiatan patroli masih ditemukan 2 tempat hiburan malam yang masih tetap buka. Selanjutnya kami lakukan pembubaran dan himbauan kepada karyawan dan pengunjung untuk segera pulang ke rumah masing masing.

Lanjut Feby, sepanjang jalur Ciruas menuju Cikande, baik waralaba dan pedagang kaki lima sudah menutup kegiatan usahanya sesuai waktu yang ditentukan dan tidak ditemukan kerumunan masyarakat

Kegiatan patroli penegakan hukum PPKM level 3 akan kita terus lakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tukasnya.

Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top