TANGERANG, Harianexpose.com –
Kegiatan proyek rehabilitasi peningkatan jalan trotoar di jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Bnaten, yang dikerjakan oleh PT. Andara Rahayu Perkasa dengan anggaran sebesar Rp 199 juta lebih diduga kuat menggunakan bahan material bekas (Second). Tak ayal, sehkngga bahan second tersebut tak layak pakai
Sementara itu, salah seorang pekerja, Didi (40), ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan, pihaknya dan para pekerja yang lainnya tidak mengetahui terkait bahan yang dipakai. Karena hal itu bukan tanggung jawab para pekerja.
“Dari awal ketika datang bahan material pun saya sudah menanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang. Kenapa ini bahan-bahannya bekas. Akan tetapi, pihak dari Dinas PUPR Kota Tangerang, tetap menyuruh agar dipasang saja,,” tukas Didi.
“Saya sendiri dan teman-teman lain selaku pekerja sangat bingung. Apalagi jenis kastin pun berbeda beda. Namun, lantaran saya lagi butuh pekerjaan. sehjngga semaksimal mungkin kami pasan,” ujar Didi, pada Senin (06/12/2022/1).
Di tempat yamg aama, salah seorang warga setempat, Sodiq (45), menjelaskan, pihaknya sangat tidak setuju apabila pembangunan jalan trotoar di wilayahnya dengan menggunakan bahan bekas serta tidak layak pakai
“Kami sebagai warga Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, sangat tidak setuju jika pembangunan jalan trotoar di wilayah kami memakai bahan bekas. Karena itu kami dari warga Kelurahan Koang Jaya minta kepada Dinas PUPR agar mengganti bahan material yang baru. Jangan sampai nanti warga sendiri yang bmemongkanya,r” jelasnya
Sodiq menambahkan, warga Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci juga membayar pajak sama halnya dengan wilayah lain. Anggaran pembangunan jalan trotoar di wilayah Kelurahan Koang Jaya merupakan anggaran pemerintah. Karena itu, harus sesuai dengan Spek dan menjaga kualitas.
“Kami bayar pajak dan anggaran pembangunan jalan trotoar berasal dari pajak yang kami bayar. Kami selaku warga juga wajib memantau pembangunan di Kota Tangerang. Jadi kami mohon kepada kontraktor harus benar-benar sesuai mutu dan Spek. Kepada dinas terkait agar selalu mengawasi dan memeriksa pekerjaan. Jangan barang bekas seperti ini tetap dibiarkan dan seolah-olah di sengaja,” tandasnya’
Reportase : Agus Riadi.
Editor InnChief : Hairuzaman