SERANG, Harianexpose.com –
Pekerjaan pembangunan IPAL yang berlokasi di Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, diduga kuat waktu pelaksanaannya menjadi molor dari tanggal kontrakm Hingga berita ini disitat, akan tetapi pekerjaan tersebut tak kunjung selesai dan mencapai 50% saja.
Proyek pembangunan IPAL melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Ruang (Perkim) Kabupaten Ssrang, itu dengan nilai kontrak sebesar Rp.362 juta lebih.pekerjaan oembnaginan IPaL akala permukiman minimal 25 Kepala Keluarga (KK) di Desa Bugel itu mulai dikerjakan pada 9 Agustus 2021 selama 120 hari kalender. Namun, fakta di lapangan menyebutkan, pekerjaan IPAL itu waktunya mloor dan tak sesuai dengan kontrak.
Sementara itu, Ketua KSM Kepuh Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Mandiri Iyas, ketika ditemui awak media, pada Rabu (8/12/2021), membenarkan kalau pekerjaan IPAL tersebut sudah melewati waktu sementara pekerjaan belum selesai.
“Iya memang sudah lewat waktunya. Karena selain keterlambatan bahan juga faktor cuaca yang hujan terus. Selain itu, para pekerjanya yang terlalu banyak libur lantaran adanya keperluan pribadi seperti mengerjakan sawah, maklum saja di kampung,” kilahnya.
Reportase : Reza Sudirja..
Editor In Chief : Hairuzaman.