Sekjen Solmet Sikapi Polemik Gubernur Banten dan Buruh

SERANG, Harianexpose.com

Sekretaris Jenderal Dewan Persaudaraan Nasional Solidaritas Merah Putih (DPN Solmet), Kamaludin, menyikapi persoalan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Buruh yang kian hari terlihat sitiasinya kian memanas. Tuntutan buruh yang memprotes terhadap penetapan upah minimun Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten. Statment Gubernur WH, yang menjadi blunder dengan mengatakan, meminta para pengusaha untuk mencari pekerja baru, jika buruh benar-benar mogok dengan kalimat yang nganggur masih banyak, yang butuh kerja dengan gaji Rp.2.5 juta sampai Rp 4 juta masih banyak. Kemudian tindakan kaum buruh yang melakukan aksi dengan puncaknya menduduki kantor kerja Gubernur hingga pelaporan oleh tim kuasa hukum Gubernur atas tindakan kaum buruh, ini semakin memperuncing situasi.

Menurut Kamal, polemik ini harus dilihat secara utuh, jangan sepotong-potong. “Buruh itu juga manusia, mereka punya perasaan. Seharusnya dilakukan dialog secara baik-baik, bukannya dengan tegas meneruskan dan menetapkan kebijakan dengan kalimat yang melukai buruh. Tak ayal, akibatnya hal ini menjadi persoalan yang serius,” ujar Kamal.

Lebih lanjut ia menerangkan, di sisi lain, kondisi ini semakin carut-marut dengan statment yang beredar baik pro dan kontra terhadap situasi yang terjadi antara Gubernur dan Buruh. Seperti pernyataan sikap oleh sekelompok Mahasiswa yang langsung menukik mempermasalahkan buruh. Padahal seharusnya mahasiswa ini tidak langsung menukik ke substansi akibat, tapi melakukan identifikasi kondisi serta mengurai kronologis proses yang terjadi antara Gubernur Banten dan Buruh, lalu melakukan analisa dan kajian. Dari hasil ini memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk komunitas organisasi buruh. Sehingga kondisi ini menjadi kajian akademik yang akan mempengaruhi langkah dan kebijakan yang dianggap keliru.

“Karena terlalu prematur melakukan langkah-langkah pernyataan sikap ini. Akhirnya muncul kelompok mahasiswa lain, yang terkesan menyalahkan pernyataan sikap yang disampaikan kelompok ini,” tukasnya.

Pada kesempatan ini, Solmet yang notabene Relawan Jokowi, sangat menyayangkan statment Gubernur WH yang menarik Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalla, pada kekisruhan yang terjadi antara Gubernur Banten dan Buruh. “Kami berkeyakinan, bahwa Presiden dan Menteri Investasi tidak akan menyakiti kaum buruh dan selama ini Presiden selalu menunjukkan sikap seorang negarawan dan mau terjun langsung ke rakyatnya,” tegas Kamal.

Menurut hemat saya, sambung Kamal lagi, apa yang disampaikan ke permukaan adalah sikap tegas Presiden terhadap aturan yang sudah ditetapkan yaitu berdasarkan PP No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Bukan pada persoalan substansi kalimat yang dirasa menyakiti kaum buruh. Dan harus diingat, Presiden tidak alergi terhadap kontrol sosial maupun kritik. Justru selalu dengan terbuka membuka ruang seluas-luasnya untuk dilakukan komunikasi. “Akan tetapi yang kita lihat ke belakang ini, ternyata ruang komunikasi yang diinginkan kaum buruh di Banten tidak dibuka oleh Gubernur Banten, yang notabene kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” ujar Kamal seraya menambahkan, hendaknya Gubernur Banten jangan menyeret-nyeret nama Presiden dalam sikon dan polemik antara Gubernur Banten dan Buruh.

Kamal menyayangkan sikap beberapa rekan buruh yang tidak tampil humanis dalam rangkaian aksi Unras atas tuntutan kenaikan upah. Namun semuanya sudah terjadi. “Memang sulit melakukan deteksi atas tindakan pada kumpulan orang-orang banyak, tapi di sisi lain mungkin tingkat psikologis emosional kaum buruh sudah memuncak. Karena statment Gubernur yang terkesan memarginalkan kaum buruh, tapi persoalan ini harusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan duduk bersama. Namun, hal ini tidak sampai terjadi, sangat disayangkan,”ungkapnya.

Karena itu, Kamal mengatakan, apa yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten dengan melaporkan buruh atas kejadian di ruang kerja Gubernur itu adalah hak pibadi maupun kelembagaan sebagai Gubernur Banten yang juga dilindungi oleh Undang-undang, Namun alangkah baiknya bila kedua belah pihak ini bisa menyelesaikan prosesnya melalui mediasi dan akan menghasilkan kesepakatan di kedua belah pihak untuk menata dan membangun investasi yang sehat dan kondusif di antara Pemerintah Provinsi, pengusaha dan buruh.

Reportase : Suprani.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top