Minimalisir Kecelakaan, Pemkot Cilegon Resmikan Palang Pintu KA di Citangkil

Cilegon, Harianexpose.com

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan Kota Cilegon meresmikan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api (KA) dan Palang Pintu Kereta Api di Kota Cilegon yang berlokasi di Lingkungan Tegal Cabe, Citangkil, pada Jum’at (07/01/2022).

Peresmian itu ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, didampingi Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, dan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin.

Dalam sambutannya, Helldy mengatakan, keberadaan palang pintu perlintasan kereta api memiliki peranan yang sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. “Palang pintu ini merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah. Karena itu, penting adanya palang pintu di setiap titik-titik perlintasan antara jalan umum dan rel kereta api. Sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api,” tukasnya.

Lebih jauh, Helldy mengungkapkan, jika selama 22 tahun tidak ada penambahan palang pintu di Kota Cilegon. “Selama 22 tahun ini di Kota Cilegon belum ada penambahan palang pintu dan Pos Jaga kereta api,. Oleh sebab itu, saat ini diresmikan 4 palang pintu sebagai kepedulian Pemda untuk keselamatan masyarakat Kota Cilegon,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tercatat ada penambahan 4 palang pintu di tahun 2022.  “Saat ini Alhamdulillah, Pemkot Cilegon bisa merealisasikan 4 pos jaga dan palang pintu kereta api. Untuk tahun 2022, kami akan merealisasikan 4 pos jaga dan palang pintu lagi. Sehingga total keseluruhannya menjadi  8 pos jaga dan palang pintu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia, memberikan apresiasi atas kepedulian Pemkot Cilegon dalam menjaga keselamatan warganya. “Peresmian ini sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah, Karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mensupport kepada Pemerintah Kota Cilegon atas keseriusan dan kepeduliannya untuk menjaga keselamatan warganya dari kecelakaan yang melibatkan kereta api,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Andi Afandi, menyatakan, jika pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api ini sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. “Pembangunan pos jaga ini Alhamdulillah, sudah sesuai dengan standar dari Kementerian Perhubungan yang sudah dilakukan pengecekan dari PT. KAI Daop 1 Jakarta. Jadi secara teknis ini sudah memenuhi syarat dan standar. Namun, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam memenuhi standar kompetensi dari Direktorat Perkereta apian terkait penjaga palang pintu, Dinas Perhubungan Kota Cilegon telah mendiklatkan sebanyak 20 Sumber Daya Manusia (SDM) di Politeknik Perkereta apian Indonesia (PPI) Madiun. Dimana terdapat 18 orang yang dinyatakan lulus dan 2 orang harus mengikuti Diklat kembali.

Reportase : Babay S.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top