Serang, Harianexpose.com –
Personil Polsek Anyar, Polres Cilegon, Polda Banten, melaksankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berupa pendisIplinan dan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) di daerah hukum Polsek Anyar, pada Senin (7/2/2022).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, kepada wartawan, Senin (7’2/2022). Menurut ia, sedangkan sasaran dari KRYD pendisiplinan dan pemegakkan Prokes itu adalah pertokoan, rumah makan dan di depan Bank Mandiri Anyar.
Lebih lanjut Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo, menguraikan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polsek Anyar, Iptu Ronny H. Sementara personil yang melaksanakan kegiatan antara lain, Aiptu Iman S, Bripka Syamsul, Bripka Pansa, Brigpol Rusli, Brigpol Yustian dan Bripda Nurcholik.
“Personil Polsek Anyar membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan dan sekaligus memberikan himbauan sosialisasi Prokes Covid-19,” bebernya .
Reportase : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman