Kota Serang, Harianexpose.com –
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, M. Ali Hanafiah, menegaskan, penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Banten tahun 2021, sudah sesuai dengan proposal pengajuan dan juga Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Bahkan, sebagai wujud itikad baik, KNPI Banten telah mengembalikan sisa dana hibah itu sebesar Rp 400 juta ke Kas Daerah.
“Penggunaan dana hibah yang berasal dari APBD Pemprov Banten, melalui Dispora Banten sudah sesuai dengan proposal pengajuan KNPI Banten ke Dispora. Bahkan, sudah sesuai dengan NHPD,” kata Ali Hanafiah, kepada para awak media, pada Rabu (16/2/2022).
Ali menjelaskan, seluruh kegiatan yang menggunakan dana hibah dari APBD Pemprov Banten tidak ada yang fiktif. Semuanya sudah sesuai ketentuan.
“Bahkan, sebagai itikad baik kami dari KNPI Banten, sudah mengembalikan dana hibah sebesar Rp.400 juta ke kas daerah,” tukasnya.
Untuk dana yang sudah digunakan, imbuh Ali, diperuntukkan kegiatan antara lain, untuk buka puasa bersama, kegiatan sosialisasi, Sumpah Pemuda, pengadaan barang dan jasa dan juga membeli perlengkapan kesekretariatan.
“Kami kembalikan dana hibah sebesar Rp.400 juta sebagai langkah efisiensi KNPI Banten di tengah kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini,” terangnya.
Sementara itu, menyikapi pernyataan sikap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO JABAGBAR, Ali Hanafiah, mengaku berterima kasih terhadap pernyataan mereka. Hal itu sebagai wujud perhatian sesama kader HMI.
“Kami ucapkan terima kasih kepada HMI Badko Jabagbar. Itu tandanya mereka perhatian. Insya Allah, saya selaku kader HMI akan memegang teguh apa yang diajarkan HMI. Kami tidak akan hidup dari organisasi, tapi akan menghidupi organisasi, “jelasnya.
Ali juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi bersama membangun Banten, tidak membuat fitnah-fitnah yang menyudutkan KNPI. Bagusnya, semua lapisan bersatu bersama untuk membangun Banten,” tandasnya.
Ia menguraikan, dana hibah bukan sebagai motor utama bergeraknya KNPI Banten untuk melakukan berbagai kegiatan.
“Sejak tahun 2016, kami menggelar puluhan kegiatan tanpa menggunakan sarana hibah. Dana hibah bagi kami itu adalah stimulan,” katanya.
Sementara itu, Sekjend DPD KNPI Banten, Ishak Newton, menuturkan, pihaknya telah membeberkan dan meluruskan atas komentar miring dari sejumlah kalangan
“Benar bahwa secara kelembagaan organisasi KNPI Banten menerima Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp.1 miliar pada tahun 2021, yang diperuntukkan guna menjunjang kegiatan dan program KNPI Banten,” kata ishak, ketika ditemui awak media, Rabu (16/2/22).
Dari Rp.1 miliar tersebut, sambung Ishak lagi, Dana Hibah yang diterima oleh KNPI Banten, hanya sekira 60% atau Rp.600 juta yang digunakan KNPI Banten dan sisanya 40% atau Rp.400 juta telah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Banten.
Disebutkan Ishak, Dana Hibah Rp.600 juta tersebut telah diperuntukkan sebagian kegiatan dan program KNPI Banten, diantaranya, bimbingan teknis kepemimpinan, pembinaan organisasi kepemudaan (OKP), Buka Puasa Bersama, Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan keperluan administrasi kesekretariatan lainnya.
“Sebetulnya ada banyak lagi kegiatan dan program kerja yang dilaksanakan KNPI Banten. Namun, kami tidak bergantung pada Dana Hibah. Karena hanya sebagian saja yang tercover oleh Anggaran Dana Hibah itu,” jelas Ishak.
Ishak menuturkan, dikembalikannya sisa Dana Hibah yang diterima oleh KNPI ke Pemerintah Provinsi Banten, hal tersebut merupakan niat baik dan kepedulian KNPI Banten kepada masyarakat ditengah situasi Covid-19 ini dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.
“Bukan kami (KNPI Banten-Red) tidak membutuhkan anggaran maksimal. Akan tetapi, kondisi Covid-19 ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk kami (KNPI Banten-Red),” tuturnya.
Ishak berharap, kepada para pemuda jangan terbawa oleh isu miring yang berkembang, bersabar dan tetap berpandangan secara obyektif.
Reportase : Maman Suherman.
Editor In Chief : Hairuzaman.