PT. Indah Kiat Serang Salurkan Bantuan Beasiswa GNOTA

Serang, Harianexpose.com

Program beasiswa Gerakan Nasional Orang Tua Asuh atau yang dikenal dengan beasiswa GNOTA, dicanangkan sejak zaman mantan Presiden Soeharto yang telah dilakukan oleh PT. Indah Kiat Serang, sejak tahun 1997 hingga dengan saat ini. Demikian dikatakan Koordinator Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Indah Kiat Seramg, Dani K. Kusumah, kepada awak media, Kamis (3/3/2022).

Menurut Dani, beasiswa ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Indah Kiat Serang yang bertujuan untuk membantu siswa-siswi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di sekitar wilayah perusahaan.

Ia menjelaskan, PT. Indah Kiat Serang mulai mencanangkan program beasiswa GNOTA pada tahun 1997 diawali di 5 kecamatan antara lain, Kecamatan Kragilan, Pontang, Tanara, Tirtayasa dan Carenang. Kemudian berkembang menjadi 9 kecamatan, yaitu, Kecamatan Lebakwangi, Binuang, Pamarayan dan Bandung. Sedangkan  jumlah penerima beasiswa tercatat lebih dari 1.700 anak.

“Dana bantuan beasiswa GNOTA ini berasal dari dana karyawan yang menyumbangkan penghasilannya secara suka rela dan dipotong setiap bulannya. Sekaligus menjadi donatur atau orang tua asuh yang dibagikan kepada siswa-siswi tingkat SD/ MI , SMP/ MTS, SMA/ MA di wilayah 9 kecamatan tersebut,” beber Dani

Untuk proses pengumpulan data penerima beasiswa, imbuh Dani lagi, Tim CSR PT. Indah Kiat Serang berkoordinasi dengan pihak sekolah yang dikoordinir oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau pengawas sekolah di setiap kecamatan.

“Hal itu untuk mendapatkan rekomendasi atau usulan nama penerima beasiswa dari komite setiap sekolah. Adapun persyaratannya yaitu, siswa yang kurang mampu dan berprestasi. Bantuan beasiswa ini dibagikan selama 1 tahun sekali dari PT. Indah Kiat Serang,” terangnya.

Dani menambahkan, dengan adanya program beasiswa GNOTA dari PT. Indah Kiat Serang, diharapkan dapat melanjutkan pendidikan sesuai dengan program pemerintah yaitu, wajib belajar 12 tahun. (Hr/Red).

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top