Serang, Harianexpose.com –
Sebanyak 2.143 masyarakat di wilayah Kecamatan Pontang dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, menerima dana bantuan kompensasi pembayaran final untuk nelayan terdampak minyak dari YYA-1 PHE ONWJ pada Selasa (15/3/2023).
Penerimaan dana bantuan kompensasi pembayaran final YYA-1 PHE ONWJ ini bertempat di Aula Gedung UPTD Pertanian dan Perikanan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (15/3/2023).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Babinsa Koramil Kecamatan Pontang dan Staf kecamatan, serta masyarakat setempat. Pembagian kompensasi pembayaran final YYA-1 PHE ONWJ tersebut juga mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Salah seorang Pembudi daya Perikanan di Kecamatan Pontang, Ardi, menjelaskan, pembayaran kompensasi pembayaran final ini dari Pertamina dan melaui beberapa bank antara lain, bank BRI, BNI dan Mandiri,
“Dalam mendata penerima kompensasi pembayaran final ini kami telah melibatkan kelompok kerja Kabupaten Serang, Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Tim Kejaksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi Harianexpose.com, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, salah satu warga yang menerima kompensasi pembayaran final, Sanwani asal Desa Domas RT.012/RW.03 mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Serang. Karena saya sangat senang dengan adanya kompensasi pembayaran kompensasi final ini. Sebab merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
“Kendati sekarang ini saya hanya menerima buku dan nomor rekening saja dan uang kompensasi akan ditransfer. Namun, saya sangat senang lantaran uang kompensasi ini sangat saya tunggu-tunggu,” ucap Sanwani
“Terima kasih kepada PHE ONWJ, yang sudah menepati janji untuk melakukan pembayaran kompensasi pembayaran final di bulan ini. Hal ini mengingat kompensasi pembayaran final memang sudah ditunggu oleh masyarakat,” tandasnya.
Reportase : Silmi / Ulum.
Editor In Chief : Hairuzaman.