Kota Serang, Harianexpose.com –
Kecewa Sikap Ketua DPRD Kota Serang dinilai lamban dalam merespons terhadap Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) dan Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Pasalnya, permohonan audiensi terkait pemasalahan dugaan atas Pusat Pemerintahan Kota Serang yang diduga kuat belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) serta belum adanya serah terima aset. Selain itu juga ada beberapa permasalahan yang ada pada Dinas PUPR Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, dinilai tidak kooperatif saat masyarakat akan mencoba melakukan audiensi berkaitan dengan beberapa permasalahan yang menyangkut pembangunan Kota Serang. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat permohonan audiensi yang tidak diindahkannya. Bahkan sama sekali tidak mendisposisikan surat kendati 10 hari lamanya surat dikirim.
Hal ini dikatakan Ketua Markas Cabang LMPI Kota Serang, Drs. Junaedi, pada Selasa (15/3) di Gedung DPRD Kota Serang. Menurut ia, kehadiran kami disini selaku masyarakat Kota Serang yang ingin melakukan audiensi besama wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat kota justeru enggan bertemu.
“Prihal Audiensi ini untuk kedua kalinya kita meminta Audiensi dengan mereka, tapi tetap tidak mengindahkan,” tandas Junaedi.
Sementara di tempat yang sama Humas DPRD Kota Serang, Yuki Setiawan, memohon ma’af kepada peserta audiensi. Karena pihaknya masih belum mendapatkan disposisi dari Ketua DPRD Kota Serang.
“Biasanya kita menerima audiensi dari pihak manapun. Mungkin saja Ketua belum bisa menentukan kesediaan waktunya untuk beraudiensi,” ujar Yuki.
Ia memohon ma’af atas kejadian ini, ia juga mengaku jika tadi pagi pihaknya menerima dari OPD PUPR yang mempertanyakan hal audiensi dengan GMAKS dan LMPI.
Terpisah Ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, mengatakan, DPRD Kota Serang seharusnya peka terhadap masyarakat yang sama-sama memiliki fungsi sosial kontrol terhadap pembangunan Kota Serang. Pasalnya, dengan adanya audiensi ini bisa memberikan input positif terhadap kinerja para wakil rakyat untuk membangun Kota Serang madani ini.
“Kami sangat menyesalkan sikap Ketua DPRD Kota Serang yang dinilai tidak responsif terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya kini merasa kecewa dengan menempuh aturan kita telah bersurat untuk melakukan audiensi. Akan tetapi apapun alasannya kita berasumsi jika mereka mengabaikan hal ini.
“Kita akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat dalam waktu dekat ini. Dengan harapan melalui penyampaian aspirasi masyarakat dimuka umum para wakil rakyat yang terhormat akan mendengarkan aspirasi masyarakatnya,” katanya.
Reportase : Silmi /Ulum.
Editor In Chief : Hairuzaman.