Kepala Desa Petir, Kecamatan Petir. Kabupaten Serang, Wahyudi. (Foto : Istimewa).
Serang, Harianexpose.com –
Pemerintah Desa Petir bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mengadakan kegiatan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak. Kegiatan itu bertempat di Kantor Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Setang, pada Kamis (16/6/2922).
Hal itu dikatakan Kepala Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Wahyudi, kepada awak media, pada Kamis (16/6/2922). Ia mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Serang memberikan pelayanan terhadap wajib pajak terutama masyarakat Desa Petir.
Staf Desa Petir, Wawan. (Foto : Istimewa).
Wahyudi menjelaskan, masyarakat Desa Petir menyambut antusias terhadap pelayanan PBB yang digelar oleh Pemerintah Desa Petir dan Bapenda Kabupaten Serang tersebut.
“Sudah kewajiban saya untuk membantu dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Desa Petir, terutama bagi wajib pajak. Sehingga masyarakat lebih jelas dan memahami tentang pentingnya membayar pajak,” bebernya.
Staf Desa Petir, Wawan, menambahkan. pihaknya metasa bangga dengan begitu antusiasnya masyarakat dengan datang ke Kantor Desa Petir untuk membayar PBB. Semoga ke depan masyarakat Desa Petir akan lebih sadar pentingnya membayar pajak untuk pembangunan.
Reportase : Tata Yongky.
Editor In Chief : Hairuzaman.