Kemendagri di Demo Forum Rakyat Banten Tegakan Konstitusi dan Demokrasi
JAKARTA, Harianexpose.com –
Adanya pengangkatan Al Muktabar menjadi Pj. Gubernur Banten, saat ini menjadi polemik di kalangan masyarakat Banten. Kini sang Pj. Gubernur Banten kembali membuat suatu pertanyaan dengan mengangkat Pj. Sekda Banten, M. Trenggono.
Forum Rakyat Banten Tegakkan Konstitusi dan Demokrasi (FRBTKD) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Monas Jakarta, diikuti oleh beberapa lembaga yang tergabung dalam FRBTKD diantaranya, ABM, SOLMET, OMBAK, BAROMETER, GERAM, CAKRA BUANA dan PPBN, pada Senin (20/6/2022).
Korlap 1, Jarkasih, kepada awak media, mengatakan, aksi kami kali ini adalah untuk mengemukakan pendapat berdasarkan landasan hukum terkait aturan dan peraturan, bahwa Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar yang kami anggap sudah bukan Pj.Gubernur Banten lagi.
“Maka dengan itu kami menegaskan serta meminta kepada Presiden RI, Joko Wododo dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan evaluasi Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar yang telah melantik M. Trenggono sebagai Pj Sekda Banten.”tandasnya.
“Karena pelantikan itu di duga kuat dilakukan dengan cara melawan hukum yaitu, melanggar pasal 17 Ayat (2) UU RI No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo Perpres No.3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekda jo PERMENDAGRI No.91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekda.” imbuhnya.
Sementara itu, Korlap 2, Poppi, menambahkan, kami minta kepada Kemendagri agar segera mencopot Al Muktabar dari jabatannya sebagai Pj. Gubernur Banten.
“Dengan diserahkannya jabatan Sekda Banten dari Al Muktabar kepada Trenggono, maka secara otomatis jabatan eselon 1 sudah tidak dijabat lagi oleh Al Muktabar. Menurut Pasal 201 Ayat (10) UU No.10 tahun 2016 yaitu Pj. Gubernur harus berasal dari Jabatan eselon 1.” tegasnya.
“Yang kita ketahui bersama seharusnya Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten adalah hanya sebagai tugas tambahan saja. Jabatan sebenarnya kan Al Muktabar sebagai Sekda Banten. Karena jabatan Sekda Banten sudah terisi oleh Pj. Sekda Banten, Trenggono otomatis Al Muktabar bukan eselon 1 dan bukan Pj. Gubernur Banten lagi.” bebernya.
Aksi unjuk rasa hingga saat ini masih berlangsung dan masih menunggu hasil dari perwakilan massa yang sedang diterima oleh Kemendagri RI.
Reportase : Suprani.
Editor In Chief : Hairuzaman.