SERANG, Harianexpose.com –
Penanggulangan dan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, personel Polsek Anyar, Polres Cilegon, melaksanakan monitoring hewan ternak milik warga di sejumlah wilayah di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (22/6/2022).
Kapolres Cilegon, Polda Banten, AKBP Sigit Haryono, S.IK, SH. MH, melalui Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, S.H, mengatakan, maraknya wabah PMK terhadap hewan ternak itu agar para personel Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan dan pengontrolan di wilayah binaannya masing-masing. Hal itu sebagai bentuk upaya pencegahan. Apabila ditemukan wabah PMK terhadap hewan ternak agar melaporkan kepada pimpinan supaya dapat ditindak lanjuti.
Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo, juga mengajak kepada para peternak mandiri agar selalu menjaga kebersihan kandang peternakannya. Hal tersebut guna pencegahan virus PMK. “Segera laporkan apabila ternyata mendapati adanya indikasi PMK,” tandasmya.
Reportase : Sudana Sukanta
Editor In Chief : Hairuzaman.