Reportase : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati. – Editor In Chief : Hairuzaman.
Arab Saudi, Harianexpose.com –
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung yang belum melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) untuk segera melaksanakan vaksinasi tersebut di tempat dan fasilitas vaksinasi yang berada di wilayahnya masing-masing.
Bupati Bandung dari kota Madinah, Arab Saudi, Selasa (12/7/22), menjelaskan, Gubernur, Bupati serta Walikota se-Indonesia telah menerima surat edaran tertanggal, 11 Juli 2022 dari Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat.
“Isi surat edaran tersebut menyatakan masyarakat diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi dosis lanjutan (Booster) dan mewajibkan masyarakat untuk memperlihatkan hasil vaksinasi booster jika akan mengunjungi fasilitas umum, Mall, perkantoran serta intansi lain. Jika belum bisa di booster, maka harus memperlihatkan surat keterangan dari pihak dokter atau rumah sakit,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan istri serta Jema’ah haji asal Kabupaten Bandung, hari ini tengah melaksanakan Arbain.
“Saya dan istri sudah selesai melaksanakan sunah haji serta wajib haji. Saya berharap menjadi haji yang mabrur dan maburrah. Saya mohon do’a dari seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” harap.