Gelar Unras, LSM Gemako Minta Kejati Banten Usut Kasus Korupsi

Reportase : M. Nurul Ulum – Editor In Chief : Hairuzaman.

SERANG, Harianexpose.com

Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dipenuhi oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti korupsi Banten yang terdiri dari LSM GEMAKO, LSM GEGER dan Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor Kejati Banten, di jalan raya Serang-Pandeglang, pada Jum’at (22/7/2022).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut aliansi masyarakat anti korupsi menyampaikan dalam rangka meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk memeriksa kembali kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) pada tahun anggaran 2018 hingga 2020 silam.

Menurut Koordinator lapangan LSM GEMAKO, Faisal Rijal SH, aksi Unras ini mendesak Kejati Banten agar membuka kembali dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2018 dan 2020. “Kami mendesak agar Kejati Banten merespons dan menindak lanjuti atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi yang ada di Banten. Supaya supremasi hukum di Banten ini benar-benar ditegakkan. Kasus korupsi yang ada di meja Kejati Banten ini harus segera dituntaskan,” tadasnya.

Faisal menambahkan, untuk ke depannya kalau hal ini tidak ditanggapi, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa lagi. Kemungkinan ke Jakarta, tapi kita lihat dulu respons pihak Kejati pada  minggu ini. “Nanti kita lihat responsnya, kalau Kejati Banten ngajak diskusi kita siap. Tapi kalau tidak ada respons, pasti kita gelar aksi lagi,” terang Faisal pada’ Jum’at (22/7/2022).

Perwakilan Kejati Banten telah menemui sejumlah LSM yang menggelar Unras di depan kantor Kejati yakni, Humas Kejati Banten,  Ivan dan Yusuf sebagai Koordinator pidana khusus dan Wakistur Kasi Intelejen.

Ivan mengungkapkan, pihaknya minta permohonan maaf lantaran Kepala Kejati Banten tidak bisa hadir. Karena ada acara zoom meeting. Adapun yang telah disampaikan oleh perwakilan kita akan bahas bersama. Masalah ini akan dibahas apa yang di inginkan teman-teman disini.

Menurut Ivan, sekarang ini sudah banyak perkara yang ada di Banten. Hal ini merupakan bukan suatu kebanggaan, ini merupakan kesedihan bersama. Adanya Kejati Banten 20 tahun untuk membantu pembangunan dengan baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat Banten ini semakin meningkat. Karena itu, agar masyarakat Banten membantu kami dalam supremasi hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *