Ketua KPU Kabupaten Serang Buka Sosialisasi Peraturan KPU No.4 Tahun 2022

Reportase : Aliudin / Ahmadin. – Editor In Chief : Hairuzaman.

SERANG, Harianexpose.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, membuka Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pada Pemilu tahun 2024, tingkat Kabupaten Serang, Kegiatan tersebut digelar di Gedung PKP-RI Serang, Jln Tb, Sueb Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Rabu (3/8/2022).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menjelaskan, dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Serang Ari, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Bahrul Ulum, S.Ag,M.AP, Kapolres Serang Kota, Kapolres Serang, Kapolres Cilegon, Dandim Serang, Dandim Cilegon, Dinas Dukcapil Kabupaten Serang, dan di ikuti sebanyak 39 Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Serang, insan pers dan undangan lainnnya.

Dalam sosialisasi tersebut sebagai nara sumber, Idrus dari Komisioner KPU Kabupaten Serang. Idrus,  memaparkan, mengenai pendaftaran, verifikasi dan tahapan. Sedangkan nara sumber lainnya Kasubag KPU Kabupaten Serang , Agung, serta nara sumber yang lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *