Reportase : Tata Yongky – Editor In Chief : Hairuzaman
SERANG, Harianexpose.com –
Pembangunan kantor dan pergudangan di Kampung Racawiru, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, di duga kuat tidak menganntongi izin.
Ketua Karang Taruna Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Aris F, mengatakan, saat ini banyak masyarakat Desa Sukasari yang mempertanyakan terkait keberadaan lahan pembangunan dan gedung pergudangan yang sudah beroperasi. Akan tetapi tidak ada izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB) sampai sekarang.
Perwakilan perusahaan, Jupran. (Foto : Istinewa).
Menurut Jupran selaku perwakilan perusahaan, masalah surat izinnya saat ini masih dalam proses.
Terkait adanya masalah ini pihak Ketua Karang Taruna Desa Sukasari akan mengecek ke Dinas Perizinan Kabupaten Serang.