Reportase : Budi – Editor In Chief : Hairuzaman
Cilegon, Harianexpose.com – |
Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Damkar Cilegon dan Serang, ditipu oleh oknum berseragam yang mengaku bekerja di salah satu stasiun TV.. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/08/22) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kronologos kejadiannya berawal dari salah satu Kelompok Pengamen Jalanan Cilegon Damkar ditelphone dari KPJ Serang bahwa ada dari Stasiun TV untuk mengikutsertakan dalam program acara berbagi-bagi dan mendapat sejumlah sembako serta uang sejumlah Rp.2,5 juta. Namun, ternyata uang yang dijanjikan oleh oknum yang mengaku bekerja di salah satu stasiun TV, Rayhan alias Feri itu ternyata tidak terbukti.
Babay salah satu korban dari Kelompok Pengamen Jalanan (KJ) Kota Cilegon menuturkan, oknum Rayhan alias Feri membawa KPJ Cilegon dan Serang dengan menggunakan 5 mobil elf menuju Kali Bata Pasar Minggu Jakarta Selatan. Korban yakni KPJ diberhentikan di rumah makan di depan Kampus Trilogi Jl TMP Kalibata No.1 RT.004/004 Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jaksel untuk beristirahat dan makan bersama.
Selepas itu, oknum Rayhan alias Feri menghilang enfah kemana sambil membawa kabur satu buah Handhphone korban milik Andika KPJ Cilegon dengan alasan ingin memfoto kostum kaos acara dan pergi ke ATM.
Babay dengan rekannya membawa kurang lebih 50 orang KPJ Kota Cilegon- dan Serang serta bersana isteri berikut anak- anak kecil yang terlantar di Jakarta.
Pasalnya, oknum Rayhan alias Feri kabur dan beberapa rekan KPJ Cilegon dan Serang mendatangi ke salah satu stasiun TV Jakarta bertemu pihak keamanan, Sulis. Menurut Sulis, nama oknum Rayhan tersebut teryata tidak ada dan hari Minggu para karyawan TV juga tidak ada. Apalagi program TV berbagi-bagi.
Sulis salah satu keamanan di Stasiun Tv ” menyatakan, di stasiun TV tersebut tidak ada program acara berbagi-bagi.
Atas kejadian tersebut KPJ Cilegon dan Serang mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta untuk sewa mobil elf yang tidak dibayar oleh oknum Rayhan tersebut ditambah bayar di rumah makan Rp. 1,5 juta dan 1 unit Handphone milik anggota KPJ Cilegon yang dibawa kabur “Kita pulang sampai pukul 04.00 WIB subuh di Cilegon,” pungkas Babay.
Kejadian nahas itu sudah dilaporkan
oleh KPJ Serang atas nama Ajwar.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/VI/2022 / SPKT/Sek. Panc. Restro Jaksel/PMU. Tanggal 20 Agustus 2022 Melaporkan tentang Penipuan Pasal Pasal 378 KUHP ,Babay berharap agar oknum yang diduga mengaku bekerja di salah satu stasiun TV dapat ditangkap agar orang lain tidak menjadi korban.
Iyen salah satu Korlap KPJ Damkar Kota Cilegon menjelaskan, isteri dan anaknya juga ikut menjadi korban oknum Rayhan alias Feri yang mengaku bekerja di salah satu stasiun TV berseragam dan menggunakan ID Card.