Sidang II DPRD dan Pemkab Rote Ndao 2022, Dua Perda Berhasil Ditetapkan

Reportase : Dance Henukh – Editor In Chief : Hairuzaman.

Rote Ndao, Harianexpose.com—

Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2022, telah berhasil menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rote Ndao tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2021, pada Senin (29/8/2022).

Rapat parnipurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao yang di pimpin langsung Ketua DPRD  Alfred Saudila dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Yosia Ardi Lau, dihadiri Delapan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rote Ndao. Sidang II yang berlangsung dilantai 1 Gedung DPRD Rote Ndao ditutup Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila.

Dari Pemkab Rote Ndao, dihadiri Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, bersama Sekretaris Daerah, Drs. Jonas Selly dalam penutupan sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2022.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, SE, dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Rote Ndao, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kita sekalian atas partisipasi aktifnya mulai dari tahapan persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Kata Paulina, pada hari ini kita akan mengakhiri agenda persidangan II DPRD Kabupaten Rote Ndao, tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021, berbagai ide, pikiran, dan saran konstruktif.

Dalam persidangan ini mencerminkan kepekaan dan rasa memiliki serta adanya kemauan baik guna pembenahan kinerja penyelengaraan pemerintahan sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao sebagai representasi rakyat daerah ini.
Sehingga dapat di ketahui secara luas baik menyangkut pembangunan maupun dalam sidang ada dinamika yang terjadi selama pembahasan menjadi sarana mempertemukan ide-ide cerdas.

Pikiran cemerlang dan inovatif demi kemajuan daerah ini, untuk semuanya ini di butuhkan kerelaan, keikhlasan dan tenaga kita semua agar dari waktu ke waktu mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Setelah beberapa waktu lamanya dalam suatu kebersamaan masa persidangan II kita telah mencurahkan seluruh energi dan berbagai kontribusi pikiran yang kita miliki.

Bagi terlaksananya seluruh rangkaian agenda persidangan sebagai wujud pengabdian dan tanggung jawab kita dalam membangun daerah ini.

Pada sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran, tahun 2022 kita telah berhasil menetapkan peraturan daerah kabupaten Rote Ndao tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2021.

Dengan ditetapkannya peraturan daerah kabupaten Rote Ndao No.1 tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2021.

Dapat menjadi acuan bagi kita dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD yang lebih berkualitas. Sehingga tetap mempertahankan dari Badan Pemeriksa Keuangan atas BPD pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2021 pada tahun-tahun yang akan datang.

Selain menetapkan peraturan daerah, Pemkab Rote Ndao No.1 tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2021. termasuk, berhasil menetapkan 1 Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao yakni Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao No.2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

Kiranya dengan ditetapkan Peraturan Daerah ini dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan komunikasi dan informatika.

Di lingkup pemerintah Kabupaten Rote Ndao secara terintegrasi dan terpadu, dalam kesempatan ini saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada dewan yang terhormat.

Menurut Bupati, kita telah menetapkan kedua Peraturan Daerah tersebut. Selanjutnya atas berbagai ilmu saran dan aspirasi-aspirasi. Yang berkembang selama berlangsungnya sidang telah menjadi perhatian pemerintah dalam berbagai upaya perbaikan di antaranya pendataan sistem birokrasi, peningkatan kinerja dan terus mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintah terhadap setiap kebijakan publik dengan memperhatikan penentuan prioritas.

Pembangunan termasuk yang bersifat mendesak dan darurat yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan berakhirnya sidang II DPRD kabupaten Rote Ndao tahun 2022 atas nama pemkab dan pribadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang baik sebagai mitra kerja pemerintah sehingga persidangan kali ini dapat berjalan dengan lancar. Di harapkan komunikasi yang telah terbangun selama proses persidangan ini dapat terjaga dan terpelihara pada persidangan-persidangan selanjutnya tegas Bupati Perempuan NTT pertama ini.Ia juga mengajak kita sekalian agar mendukung atraksi pulkaki untuk mecapai sebuah keberhasilan pada ajang Anugerah Pesona Indonesia.

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top