Gelar Aksi Demo, Serikat Buruh Kota Cilegon Tuntut Kenaikan Upah 40 Persen

Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief : Hairuzaman.

Kota Cilegon, Harianexpode.com

FSPMI Kota Cilegon menggelar aksi demo terkait penolakan kenaikan harag Bahan Bakar Minyak (BBM), tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja No.11 TH 2020, naikkan UMP 2023 Sebesar 13%, dan naikkan UMK/UMSK 2023 40%. Aksi demonstrasi itu berlangsung di gedung DPRD Kota Cilegon, pada Senin (12/09/2022).

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj menjelaskan. kami sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat di daerah tentu untuk yang kedua kalinya mengirimkan surat ke DPR-RI terkait penolakan yang tarjadi didaerah.

“Karena itu, secara konstitusi kami menampung dan menyampaikan aspirasi itu ke pusat. Sehingga bisa di dengar tidak hanya melalui media massa saja, akan tetapi bagaimana juga bukti real secara administrasi kami sampaikan kesana,” tandasnya

Isro Mi’raj mengharapkan keputusannya berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan apa yang kami sampaikan. Selain itu, juga sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh semua elemen masyarakat yang ada di Kota Cilegon.

Ketua Forum SBSP Kota Cilegon, Sahru, mengatakan, dengan adanya kenaikan BBM itu kita menolak. Karena ini dampaknya sudah sangat luar biasa, “Bukan berdampak ekonomi kepada buruh saja, tapi juga ke masyarakat. Kami juga menuntut tentang kenaikan UMK, ” ucapnya.

“Kami menolak secara tegas dan ini masih dalam proses hukum dan pemerintah memaksakan untuk menggunakan Undang-Undang No.11 tahun 2020. Kita menuntut kenaikan upah 40 persen. Karena kenaikan sekarang ini entah itu harga sembako dan lainnya itu rata kenaikanya 30 persen, “beber Sahru.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top