Sering Blusukan ke Pemukiman Warga, Lurah Lopang Dijuluki “Ahok”

Reportase : Aliudin / Ahmadin – Editor In Chief : Hairuzaman.

Kota Serang, Harianexpose.com

Warga Lingkungan Kebaharan tepatnya di RW 03 Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, melaksanakan kegiatan kerja bhakti gotong-royong, saluran irigasi yang terjadi pendangkalan akibat tersumbat oleh sampah yang dibuang secara sembarangan.

Ketua RW.03, Tangdim, Lingkungan Kebaharan Masjid Al Amin, menindak lanjuti warga yang terkena imbas tergenang air. Hal itu akibat membuang sampah sembarangan dan saluran Irigasinya menjadi dangkal. Sehingga harus dikeruk dan kerja bhakti gotong-royong warga Lingkungan Kebaharan, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jum’at (16/9/2022).

Lurah Lopang, Hidayatullah, yang dijuluki “Ahok” menjelaskan, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah-sampah yang ada di selokan-selokan agar tidak berserakan dimana-mana, maka pihaknya selalu blusukan ke pemukiman warga.

Karena sering blusukan ke pemukiman warga di Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. tersebut, tak pelak lagi, sehingga Lurah Hidayatullah sering dijuluki oleh warganya dengan julukan “Ahok”.

Menurut Hidayatullah, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, Lurah dan Camat Serang, sering terjun langaung blusukan ke pemukiman warga RW.03 Lingkungan Kebaharan Masjid Al-Amin, guna mengontrol saluran drainase yang tersumbat lantaran bannyak tumpukan sampah yang menyumbat.

“Agar Muspika di wilayah Kecamatan Serang, Kota Setamg, dapat menindak lanjuti, terkait menumpuknya sampah yang ada di got irigasi bisa teratasi. Untuk pengangkatan tanah dan lumpurnya harus pakai alat berat beko yang ukuran kecil. “Hal itu guna menindak lanjuti yang berikutnya harus dikeruk dengan alat berat beko yang berukuran kecil,” beber Hidayatullah.

Pada kerja bhakti gotong-royong di Lingkungan Kebaharan Masjid Al Amin itu dihadiri Camat Serang, H. Mashudi, S.Sos, M.Si, Lurah Lopang, Hidayatullah, Ketua RW.03, Ketua RT.01 sampai Ketua R. 04, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat di Lingkungan Kebaharan yang lainnya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top