Disetujui, Raperda Tentang Perubahan APBD 2022 Provinsi Banten Lanjut ke Kemendagri

Reportase : Ahmadin – Editor In Chief : Hairuzaman.

Kot Serang, Harianexpose.com

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten, atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pihaknya akan menyampaikan Raperda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.

“Selanjutnya hasil evaluasi menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Selasa (20/9/2022).

“Dan saya akan menandatangani pengantar untuk dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri. Sore ini juga kita akan antarkan ke Kemendagri,” ungkapnya.

Selain itu, Al Muktabar juga menyatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut memiliki struktur anggaran, diantaranya, Pendapatan Daerah semula sebesar Rp.10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun, bertambah Rp.726,9 miliar atau 6,83 persen.

“Belanja Daerah semula sebesar Rp.11,2 triliun menjadi Rp.11,8 triliun, bertambah Rp.670,1 miliar atau 5,97 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar, berharap dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah-langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menuturkan, apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda itu.

“Kita harapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mari bersama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum H.S, Anggota DPRD Provinsi Banten serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top