Reportase : Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman.
PANDEGLANG, Harianexpose.com –
Teriakan maling yang dituduhkan kepada wartawan oleh oknum pelaksana Proyek Rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Kementerian Perhubungan Darat yang berlokasi di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang berbuntut pada laporan pengaduan polisi, di Mapolres Pandeglang, pada Jum’at (23/9).
Laporan pengaduan tersebut dilayangkan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Provinsi Banten, Andang Suherman, pada Jumat (23/9).
Menurut Andang, perbuatan pimpinan pelaksana proyek diduga kuat selain telah melecehkan profesi jurnalis, yang bersangkutan juga dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, mencemarkan nama baik dan melalukan dugaan penghasutan.
Celakanya lagi, oknum pelaksana proyek itu dianggap mencoba menghalang- halangi tugas wartawan untuk mencari, memperoleh serta menyajikan informasi kepada publik terlebih informasi itu, seputar program pembangunan yang notabene di danai dari uang negara.
Andang menguraikan, pihaknya saat peristiwa itu terjadi datang ke lokasi proyek atas izin dan permintaan pelaku, Rahmat selaku pimpinan pelaksana, setalah sebelumnya melakukan konfirmasi via message WhatsApp.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga pelaku menerima sanksi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.