Reportase : H. Mubayyan – Editor Im Chief : Hairuzaman.
Cilegon, Harianexpose.com |
Keberadaan kantor Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, saat ini layak untuk dipindahkan. Pasalnya, kantor yang berada di jantung Kota Cilegon itu dinilai kurang memenuhi syarat, baik luas lahan maupun bangunannya.
Lurah Ramanuju, Solihan, belum lama ini mengatakan, keberadaan kantor kelurahan ini sudah tidak lagi memenuhi syarat, Apabila untuk pelayanan dan kunjungan tamu. Kami sudah lama mengajukan pembangunan gedung baru untuk kelurahan, tapi tak kunjung ada jawaban.
“Bahkan lurah sebelumnya pernah mengajukan gedung baru, namun belum juga ada realisasi dari Pemkot Cilegonx dalam hal ini Walikota Cilegon,”ujarnya.
Menurut data, bahwa kantor Kelurahan Ramanuju yang luasnya 350 m² selama ini menempati lahan menjadi milik PT Krakatau Steel (KS) yang sifatnya pinjam pakai.
Solihan menegaskan, sudah puluhan tahun lahan yang dipakai kelurahan ini milik PT. KS. Jadi Pemkot Cilegon tidak leluasa untuk membangun. Sebab ini asset milik PT KS.
“Kami sudah mengusulkan kepada Pemkot Cikegon agar Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah bisa digunakan untuk kantor kelurahan. Dengan catatan kantor perpustakaan sudah memiliki gedung,” terang Solihan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengungkapkan, kantor Kelurahan Ramanuju itu bukan asset milik Pemda Cilegon melainkan milik PT. Krakatau Steel (KS). Makanya Pemkot Cilegon mengalami kendala apabila mau membangun, paling hanya sebatas renovasi saja.
“Terkait usulan pihak kelurahan agar menempati gedung kantor perpustakaan; kami sangat mendukung, Sebab, gedung perpustakaan layak untuk kantor kelurahan dan itu asset milik Pemkot Cilegon. Dengan catatan kantor perpustakaan punya gedung baru,” ujar Dana Sujaksani.