Deklarasikan Stop BABS di Kelurahan Kaligandu, 34 Keluarga Belum Miliki Jamban

Reportase : Ahmadin.                            Editor Im Chief : Hairuzaman.

KOTA SERANG, HARIANEXPOSE.COM|

Usai mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Walantaka, pada hari ini deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dilakukan di Kecamatan Serang, tepatnya di Lingkungan Pejaten, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (20/10).

Kegiatan deklarasi Stop BABS dan Launching Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ini dihadiri langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin.

Diketahui, di wilayah Kecamatan Serang tersebut terdapat kurang lebih sekitar 643 Keluarga Keluarga yang belum memiliki Jamban keluarga. Sedangkan di Kelurahan Kaligandu terdapat sekitar34 keluarga.

Seperti yang dikatakan oleh Walikota Serang, Syafrudin, didampingi Camat Serang, H. Mashudi, Sekmat Serang, Sahmin dan Lurah Kaligandu, H. Kamsin dan undangan lainnya.D

alam rangka launching sanitasi total berbasis masyarakat Kelurahan Kaligandu ini ternyata di Kecamatan Serang, masih ada masyarakat yang buang air besar sembarangan.

“Di Kecamatan Serang itu ada sekitar 643 jumlahnya dan di Kaligandu ini ada sekitar 34 Keluargam ini bertahap. Semoga dari Kaligandu ini bertahap ke kelurahan lain” ungkap Syafrudin

Syafrudin menjelaskan, terkait beberapa kendala banyaknya masyarakat yang buang air besar sembarangan dengan beberapa kendala seperti, kurangnya sadar akan dampak kesehatan yang timbul dan kurangnya fasilitas jamban keluarga yang dimiliki oleh masyarakat.

“Kendalanya sebenarnya yang jelas ini rumahnya semua punya. Kemudian keadaan ada sebagian besar. Karena sudah enak bab di luar, justru tidak dipentingkan. Padahal itu demi kepentingan dan kesehatan kita” urainya.

“Alhamdulillah saat ini mereka sudah sadar dan mau dibantu untuk dibuatkan jamban keluarga dan sudah menerima semuanya,” lanjutnya.

Selain itu, Koordinator Kader Penggerak Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Sriwidajati, menuturkan, dalam program deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan yang sudah dilakukan di beberapa Kelurahan dan Kecamatan di Kota Serang, bukan hanya terfokus kepada Intervensi jamban saja. Akan tetapi fokus kepada kebiasaan masyarakat yang masih Buang Air Besar Sembarangan.

“Di dalam STBM itu sebenarnya bukan hanya oada intervensi jambannya. Namun, lebih kepada perubahan perilaku untuk stop BABS.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top