Bawaslu Provinsi Banten Lantik Bawascam Se-Kota Cilegon

Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief : Hairuzaman

CILEGON, Harianexpise.com|

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Cilegon, dilantik yang berjumlah 8 kecamatan sekitar 109 Panwascam sesuai yang di atur oleh UU No 8 tahun 2019. Setelah selesai admitrasi calon anggota Panwaslu ,telah dilaksanakan pelantikan oleh Bawaslu Provinsi Banten, di Hotel Royal Cilegon, pada KamisĀ  (28/10/2022).

Dalam pelaksanaan pelantikan Panwascam dan pembekalan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, KPU Kota Cilegon dan unsur Muspika, Muspida Kota Cilegon dan Anggota Panwaslu se-Kota Cilegon.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Abdul Rohim Sidik, mengatakan, anggota Panwaslu yang dilantik harus sudah lolos tes administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

Menurut Abdul Rohim, tugas Bawaslu sesuai Undang-undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa Panwaslu yang telah dilantik ini langsung action melakukan tugas ke bawah bersama KPU sesuai tupoksi yang di atur oleh mekanisme aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top