Panwascam Panimbang Diduga Rangkap Jabatan Jadi Guru Tetap Yayasan Daarul Fikri Citepuseun

Reportase : Sukri – Editor In Chief :  Hairuzaman

PANDEGLANG, Harianexpose.com |

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Tahun 2024. Neneng Nani Nuraeni, diduga kuat rangkap jabatan sebagai guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTSS) Daarul Fikri Citepuseun, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak (7/11/2022).

Ketika dikonfirmasi di sekolah tempat ia bekerja di ruang guru MTs Daarul Fikri Citepuseun, Neneng Nani Nuraeni, mengatakan, betul saya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Panimbang terpilih dan berprofesi sebagai guru tetap yayasan yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dari Kemenag. “Kan tidak ada aturan yang melarang saya. memang kenapa ya,”  ujarnya.

“Saya sudah mengajukan cuti mengajar selama 2 tahun secara online yang ditembuskan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak. Semua berkas ada di operator sekolah (Ops) dan saat ini sedang di proses,” tandasnya

Masih dikatakan Neneng, dengan pengajuan cuti mengajar karena tugas dan pekerjaan baru sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Panimbang, saya tahu konsekuensinya yang akan saya terima. Seperti tidak akan menerima tunjangan profesi (sertifikasi) selama saya cuti.

Sementara itu pihak Kepala MTs Daarul Fikri Citepuseun sampai berita ini disitat belum dapat ditemui dan dihubungi untuk dimintai keterangan terkait pengajuan cuti Neneng, sebagai guru.
Apakah aturan rangkap jabatan sebagai guru merangkap Panwascam di perbolehkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *