Moment Hari Pahlawan, Petugas PT. KAI Layani Penumpang Dengan Kostum Perjuangan

0

Reportase : Ahmadin – Editor In Chief : Hairuzaman

JAKARTA, Harianexpose.com |

Menyambut hari Pahlawan yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 November, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyemarakkan dengan penggunaan kostum berthema pahlawan oleh petugas di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Petugas berkostum pahlawan melayani penumpang di beberapa lokasi diantaranya loket, customer service dan petugas boarding.

Hal itu dikatakan Kepala Hunas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, kepada wartawan, pada Kamis (10/11/2022). Selain itu, katanya, PT. KAI Daop 1 Jakarta juga memberikan kejutan kepada 10 penumpang kereta api (KA) di Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang berulang tahun bertepatan dengan hari pahlawan dengan memberikan kue ulang tahun dan voucher kereta sebagai apresiasi dari KAI. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membangkitkan rasa nasionalisme dengan menghargai jasa-jasa pahlawan.

“Bersamaan dengan momentum hari pahlawan, para petugas juga turut melakukan sosialisasi aturan yang perlu diperhatikan calon penumpang saat akan menggunakan jasa Kereta Api Jarak Jauh. Aturan itu mengacu pada upaya pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua,” beber Eva.

Berikut ini syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub :

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Lebih jauh Eva menguraikan, pengguna jasa yang tidak dapat memenuhi persyaratan saat pemeriksaan tiket, maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan akan diarahkan oleh petugas untuk melakukan proses pembatalan tiket di loket sesuai prosedur normal.

Masih kata Eva, PT. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan tetap diwajibkan memakai masker. PT. KAI melakukan pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun, Penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan dan pembagian healthy kit bagi penumpang.

“PT. KAI terus berkomitmen dan konsisten menerapkan protokol pencegahan Covid-19 agar layanan KAJJ yang beroperasi tetap aman, nyaman dan sehat,” kilahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *